Kinerja Pelayanan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Adapun output pelayanan yang dilaksanakan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau adalah sebagai berikut :

  1. Memfasilitasi Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara efektif sesuai dengan kebutuhan dan memberi manfaat bagi SKPD;
  2. Menyelenggarakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara akuntabel, sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
  3. Menyelenggarakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah secara transparan melalui Sistem Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik sehingga dapat diketahui secara luas oleh penyedia barang/jasa serta masyarakat;
  4. Menangani sanggah banding dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah dari penyedia terhadap hasil tender.